Pada zaman sekarang jurnalistik bukanlah hal yang tabu dan bahkan ditakuti sebab jurnalis mempunyai kebebasan yang mendukung dalam kebebasan pers, selama tidak menyalahi kode etik pers yang telah tercantum dengan berbagai peraturan-peraturan yang tealah ditetapkan. Sebagaimana kita ketahui dunia jurnalistik adalah suatu proses dimana seorang jurnalis mencari, mengumpulkan, mengolah, mengedit dan mempublikasikan kepada khalayak.
Kegiatan jurnalistik yang sangat penting adalah informasi serta media yang akan menjadi alat dalam proses penyampaiannya. Begitu banyak media yang memberikan kebebasan pers.
Dalam pembagiaanya media terbagi kepada 3, diantaranya :
1. Media massa, seperti yang kita ketahui media massa ialah suatu alat untuk menyambungkan antara komunikator dengan komunikan, dengan berupa media cetak seperti : koran, majalah, tabloid dll.
2. Media Elektronik ialah media yang menggunakan alat elektonik yang berupa audio yaitu radio dan audio visual yaitu televisi
3. Sekarang hadir media online media dengan menggunakan internet yang bisa diakses kapan saja dimana saja oleh siapa saja, terutama dalam akun Blog seseorang bisa menulis apa saja dengan rinci dan jelas sesuai dengan keinginannya dan bisa dibaca oleh siapa saja, dalam blog juga seseorang bisaberpendapat, memberi informasi bahkan mengkritisi pdad apa yang menurut dirinya tidak sesuai.
Media online dengan akses yang begitu cepat dan mudah bisa membuat semua orang dapat menginspirasikan berbagai hal dari mulai unek-unek, informasi, hiburan, kritik, saran bisa lewat situs jejaring sosial, seperti : fb dan Twitter.
Blog sebagai penampung tulisan sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, penampung berbagai tulisan sehingga semua orang bisa jadi jurnalis, yaitu dengan cara menyebarluaskan berbagai informasi, berita melalui tulisannya yang pada era kekinian disebut citizen jurnalism.
Citizen jurnalism telah ada pada perkembangan internet dan terjadi sejak 2004 di USA yang berart “Jurnalisme Warga”
Maka hal tersebut bisa dilakukan oleh semua warga yang memberikan berita kepada publik melalui media online
Hal yang harus diperhatikan untuk citizen jurnalism adalah :
- Menyebutkan identitas diri
- Berita yang dipublis harus akurat dan ada bukti
- Kejadian berupa tempat, tanggal dan yang berhubungan ditulis sesuai fakta
- Tetap mengetahui kode etik dalam pemublikasian
J.O. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengatagorikan, media citizen journalism kedalam 5 tipe :
1. Audience participation (seperti komentar, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi)
2. Situs Web Berita atau informasi independen
3. Situs berita partisipatoris murni
4. Situs media Kolaboratif
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail)
Semoga dengan artikel semua bisa jadi jurnalis ini semua orang bisa memberikan berbagai hal yang difikirkannya lewat tulisan sebab dengan berbagai pendapat pada kehidupan kita semakin banyak semoga bisa memberikan kesejahteraan hidup kita yang berdampak pada pembangunan negara.
Kegiatan jurnalistik yang sangat penting adalah informasi serta media yang akan menjadi alat dalam proses penyampaiannya. Begitu banyak media yang memberikan kebebasan pers.
Dalam pembagiaanya media terbagi kepada 3, diantaranya :
1. Media massa, seperti yang kita ketahui media massa ialah suatu alat untuk menyambungkan antara komunikator dengan komunikan, dengan berupa media cetak seperti : koran, majalah, tabloid dll.
2. Media Elektronik ialah media yang menggunakan alat elektonik yang berupa audio yaitu radio dan audio visual yaitu televisi
3. Sekarang hadir media online media dengan menggunakan internet yang bisa diakses kapan saja dimana saja oleh siapa saja, terutama dalam akun Blog seseorang bisa menulis apa saja dengan rinci dan jelas sesuai dengan keinginannya dan bisa dibaca oleh siapa saja, dalam blog juga seseorang bisaberpendapat, memberi informasi bahkan mengkritisi pdad apa yang menurut dirinya tidak sesuai.
Media online dengan akses yang begitu cepat dan mudah bisa membuat semua orang dapat menginspirasikan berbagai hal dari mulai unek-unek, informasi, hiburan, kritik, saran bisa lewat situs jejaring sosial, seperti : fb dan Twitter.
Blog sebagai penampung tulisan sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, penampung berbagai tulisan sehingga semua orang bisa jadi jurnalis, yaitu dengan cara menyebarluaskan berbagai informasi, berita melalui tulisannya yang pada era kekinian disebut citizen jurnalism.
Citizen jurnalism telah ada pada perkembangan internet dan terjadi sejak 2004 di USA yang berart “Jurnalisme Warga”
Maka hal tersebut bisa dilakukan oleh semua warga yang memberikan berita kepada publik melalui media online
Hal yang harus diperhatikan untuk citizen jurnalism adalah :
- Menyebutkan identitas diri
- Berita yang dipublis harus akurat dan ada bukti
- Kejadian berupa tempat, tanggal dan yang berhubungan ditulis sesuai fakta
- Tetap mengetahui kode etik dalam pemublikasian
J.O. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengatagorikan, media citizen journalism kedalam 5 tipe :
1. Audience participation (seperti komentar, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi)
2. Situs Web Berita atau informasi independen
3. Situs berita partisipatoris murni
4. Situs media Kolaboratif
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail)
Semoga dengan artikel semua bisa jadi jurnalis ini semua orang bisa memberikan berbagai hal yang difikirkannya lewat tulisan sebab dengan berbagai pendapat pada kehidupan kita semakin banyak semoga bisa memberikan kesejahteraan hidup kita yang berdampak pada pembangunan negara.

Posting Komentar